Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mempercepat realisasi program-program prioritas demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu program utama yang menjadi perhatian serius adalah relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Dalam rangka mendukung hal tersebut, rapat koordinasi percepatan proses relokasi digelar pada Rabu, 18 Desember 2024, di Balai Desa Dadapan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Camat Solokuro, dan Kepala Desa Dadapan. Dalam pembukaannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Bupati Lamongan sebagai bagian dari prioritas utama dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Camat Solokuro juga menyampaikan pentingnya sinergi dan dukungan dari semua pihak untuk mempercepat proses ini. Ia menekankan bahwa koordinasi yang efektif akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sementara itu, Kepala Desa Dadapan menyatakan kesiapan pihak desa untuk berkontribusi aktif dalam proses ini, baik dalam menyediakan informasi mengenai lahan alternatif maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Relokasi TPA Desa Dadapan tidak hanya diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah, tetapi juga menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan sampah modern di Lamongan. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Lamongan untuk menjadikan kabupaten ini sebagai wilayah yang ramah lingkungan.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati beberapa poin penting, di antaranya penyusunan jadwal pelaksanaan yang terperinci, identifikasi lokasi pengganti yang memenuhi syarat, dan rencana komunikasi intensif dengan masyarakat. Seluruh pihak juga sepakat untuk bekerja sama erat guna mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses berlangsung.
Program ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang berharap bahwa relokasi TPA dapat segera direalisasikan untuk mengatasi dampak lingkungan yang telah dirasakan. Dengan koordinasi yang baik dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, relokasi TPA Desa Dadapan diharapkan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan.